Rapat
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam hal ini diwakili oleh bagian Aset mengikuti rapat sinkronisasi penghapusan Barang Milik Daerah dengan bidang Aset di ruang rapat Bakeuda kabupaten Tabanan
Pemerintah Kabupaten Tabanan
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam hal ini diwakili oleh bagian Aset mengikuti rapat sinkronisasi penghapusan Barang Milik Daerah dengan bidang Aset di ruang rapat Bakeuda kabupaten Tabanan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menghindari rapat sidang Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan perihal Pertanggungjawaban APBD T.A 2022 di kantor DPRD kabupaten Tabanan
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melaksanakan kegiatan Apel pagi yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin di halaman kantor DPMD yang dipimpin oleh kepala Dinas
Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa melaksanakan kegiatan kerja bakti di halaman kantor DPMD dalam rangka mewujudkan kebersihan lingkungan dan penataan kebun
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama rombongan Bapak Bupati Tabanan menghindari kegiatan Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVI 2023 di kota Padang Sumatera Barat