Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa dalam hal ini diwakili oleh Kabid Pemerintah desa mengikuti kegiatan Musrenbang RKPD SB tahun 2024 di kecamatan Tabanan dimana ada 24 usulan fisik berupa senderan, jalan dan penyengker .
Pemerintah Kabupaten Tabanan
Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa dalam hal ini diwakili oleh Kabid Pemerintah desa mengikuti kegiatan Musrenbang RKPD SB tahun 2024 di kecamatan Tabanan dimana ada 24 usulan fisik berupa senderan, jalan dan penyengker .