Musrenbang

Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Dinas mengikuti kegiatan Musrenbang RKPD – SB tahun 2024 di kantor camat Selemadeng guna menerima dan mengumpulkan data usulan yang diajukan oleh masing-masing desa yang berada di wilayah kecamatan Selemadeng