Peningkatan kapasitas

Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa dalam hal ini diwakili oleh pejabat fungsional bidang Pemerintahan Desa melaksanakan kegiatan pembekalan kepada perangkat desa guna memaksimalkan kinerja baik dalam penyusunan, pencarian serta pelaporan keuangan desa yang tertuang dalam APBDes di kantor desa Delod Peken