Rapat

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam hal ini diwakili oleh bidang Pemerintahan Desa melaksanakan kegiatan rapat pleno terbuka Rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Sementara ( DPA ) tingkat Kabupaten di ruang rapat kantor KPU kabupaten Tabanan