Sosialisasi kriteria desa antikorupsi dilaksanakan di ruang rapat Inspektorat Tabanan, dan diikuti oleh seluruh tim daerah Kab. Tabanan.

DPMD TABANAN – Senin, 10 Februari 2025
Sosialisasi kriteria desa antikorupsi dilaksanakan di ruang rapat Inspektorat Tabanan, dan diikuti oleh seluruh tim daerah Kab. Tabanan.
Dari rapat ini telah terpilih beberapa desa yang akan menjadi kandidat desa antikorupsi perwakilan Tabanan. Adapun desa yg akan di seleksi mewakili salah satu dari kec. Baturiti, kec penebel, kec. Marga dan kecamatan Kediri akan dipilih 3 desa untuk diusulkan desa antikorupsi di ajukan ke provinsi oleh inspektorat. Serta melalui rapat ini telah ditentukan pula jadwal pembinaan desa antikorupsi yang dibuat oleh pihak Inspektorat