Sidang Paripurna
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menghindari rapat sidang paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan perihal Pertanggungjawaban APBD tahun 2022 di kantor DPRD kabupaten Tabanan
Pemerintah Kabupaten Tabanan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menghindari rapat sidang paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan perihal Pertanggungjawaban APBD tahun 2022 di kantor DPRD kabupaten Tabanan
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam hal ini diwakili oleh bidang Pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat melaksanakan kegiatan monitoring Bumdesa di Desa Kelating, Desa Tista dan Desa Sembung Gede kecamatan…
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam hal ini diwakili oleh bagian Aset mengikuti rapat sinkronisasi penghapusan Barang Milik Daerah dengan bidang Aset di ruang rapat Bakeuda kabupaten Tabanan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menghindari rapat sidang Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan perihal Pertanggungjawaban APBD T.A 2022 di kantor DPRD kabupaten Tabanan
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melaksanakan kegiatan Apel pagi yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin di halaman kantor DPMD yang dipimpin oleh kepala Dinas