Menerima AUDENSI dari BPS.Tabanan terkait REGSOSEK

Dpmd Tabanan – Kamis (08/09/2022) Sekretaris Dinas PMD Tabanan mendampingi Bupati Tabanan dalam hal Menerima AUDENSI dari BPS.Tabanan terkait REGSOSEK (Registrasi Sosisa Ekonomi) Pendataan yang berkoordinasi dengan Penyelenggara Satu Data Indonesia (SDI) yang akan membantu pelaksanaan program pemerintah sehingga berjalin efektif dan PLN pusat terkait Pengenalan/mensosialisasikan SmartMeter
Pada acara ini turut hadir Bapak Sekda. Kabupaten Tabanan dan OPD. terkait.