Menerima Tamu

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Dinas menerima Tamu dari Kemendes guna menerima dokumen penghapusan BMN yang dihibahkan dirjen pengembangan ekonomi dan investasi desa daerah tertinggal dan transmigrasi Kemendes PDTT