Pemantauan Pos Layanan Hukum Ham Desa (Posyankumhamdes) Desa Gubug dari kepala Badan Pembina Hukum Nasional kementerian Hukum RI

DPMD TABANAN – Senin, 9 Desember 2024
Menghadiri Pemantauan Pos Layanan Hukum Ham Desa
(Posyankumhamdes) Desa Gubug dari kepala Badan Pembina Hukum Nasional kementerian Hukum RI
Yang dihadiri oleh :
1. Kepala badan pembina hukum Kemenkum RI
2. Kepala pusat bantuan hukum Kemenkum RI
3. Kanwil KUMHAM Bali beserta staf
4. Sekretaris BPH
POSYANKUMHAMDES Didesa Gubug sudah didirikan sejak 21 Juli 2020 dengan tugas memfasilitasi dan menyelesaikan permasalahan masyarakat yg berkaitan dengan hukum, mendekatkan pelayanan hukum dan Ham kepada masyarakat.
Dengan adanya pemantauan ini bertujuan untuk memastikan dan memantau berjalannya program/kegiatan Posyankumhamdes yang bisa bermanfaat sehingga dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang dialami oleh masyarakat.