Rapat

Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa dalam hal ini diwakili oleh pejabat fungsional ahli perencanaan muda mengikuti rapat pendampingan penguatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP ) dari pemerintah provinsi Bali yang bertempat di ruang rapat lantai III kantor bupati