Rapat koordinasi

Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dengan Inspektur, Kepala Bappedalitbang, kepala Bakeuda, Kabag Hukum dan HAM Setda, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perikanan kabupaten Tabanan terkait penggunaan Dana Desa sesuai dengan Peraturan Menteri keuangan nomor 201/PMK.07/2022.